HUBUNGAN INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya.

B.    Rumusan Masalah
1.     Bagaimana peristiwa penting yang ada dalam hubungan internasional modern?
2.     Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional?
3.     Apa saja bukti-bukti adanya hubungan internasional pada berabad-abad tahun yang lalu?
4.     Apa saja faktor pendorong suatu negara melakukan hubungan internasional
5.     Apa saja asas-asas yang ada dalam hubungan internasional
C.     Tujuan Penulisan
1.     Mengetahui peristiwa penting yang ada dalam hubungan internasional modern
2.     Mengetahui apa yang dimaksud dengan hubungan internasional
3.     Mengetahui bukti-bukti adanya hubungan internasional pada berabad-abad tahun yang lalu
4.     Mengetahui faktor-faktor penyebab negara melakukan hubungan internasional
5.     Mengetahui asas-asas yang terdapat dalam hubungan internasional
D.    Manfaat Penulisan
Melalui makalah ini kami harap dapat menambah ilmu dan wawasan  serta pengetahuan mengenai hubungan internasional yang ada di negara kita serta hal-hal yang harus diketahui mengenai hubungan internasional yang ada terdapat pada hubungan internasional.
E.     Batasan Masalah
1.     Latar belakang adanya hubungan internasional
2.     Bukti bukti adanya hubungan  internasional
3.     Faktor penyebab negara melakukan hubungan internasional
4.     Asas asas yang ada dalam hubungan internasional
F.     Sumber Data
Data data yang terdapat dalam makalah kami ini sebagian besar diperoleh dari berbagai macam artikel yang membahas tentang hubungan internasional serta hasil diskusi yang dilakukan oleh kelompok PKn kami.
G.    Metode Penelitian
1.     Searching
2.     Browsing
H.    Sistematika Penulisan
1.     BAB I (Pendahuluan)
Bab ini berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, batasan masalah, perolehan sumber data serta metode penelitian yang dilakukan dan sistematika penulisan.
2.     BAB II (ISI)
Dalam bab ini, membahas tentang bahan yang diangkat sebagai rujukan dalam pembuatan makalah ini.
3.     BAB III (PENUTUP)
Penutup ini berisi kesimpulan dan saran tentang masalah-masalah yang diuraikan dalam makalah ini.


BAB II
ISI
A.    Sejarah Hubungan Internasional
Sejarah hubungan internasional dapat ditelusuri ribuan tahun yang lalu. Barry Buzzan dan Little Richard misalnya mempertimbangkan interaksi kuno Sumeria negara-kota, mulai 3500 SM, sebagai sistem yang lengkap internasional Sejarah hubungan internasional berdasarkan negara-bangsa ini sering ditelusuri kembali ke Perdamaian Westphalia tahun 1648, dimana sistem negara modern dikembangkan. Sebelum ini, organisasi abad pertengahan Eropaotoritas politik didasarkan pada tatanan hirarkis agama samar-samar.
Westphalian melembagakan konsep kedaulatan hukum, yang tidak ada di zaman klasik dan abad pertengahan. Yang pada dasarnya berarti para penguasa,atau penguasa yang sah tidak memiliki internal yang sama dalam wilayah tertentu dan tidak ada atasan eksternal sebagai otoritas tertinggi dalam kedaulatan wilayah itu perbatasan. Sebuah cara sederhana dengan mengatakan “Saya tidak diizinkan memberitahu anda apa yang harus anda lakukan dan Anda tidak diizinkan untuk memberitahu saya apa yang harus kulakukan
Awalnya hubungan internasional merupakan bidang studi tersendiri yang hampir seluruhnya berkiblat pada Inggris. Pada tahun 1919 di Inggris, Hubungan Internasional dikenal sebagai International Politcs, yang kajiannnya lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat normative, seperti konsep perdamaian (peace), yang juga dapat diistilahkan dengan frase”against war”. International Politics itu sendiri, memfokuskan bahasan pada kajiannya strategy and security serta diplomacy. Apabila dikembalikan pada masalah penamaan, maka International Poltics memiliki kesalahan yang minimal, karena kata politics meliputi pemerintahan (government) dan negara (state),tidak seperti International Relations, dimana kata nation berarti bangsa. Pada perkembangannya, istilah International Politics mengalami penyempurnaan menjadi Interstate Relations, Transnational Relations, World Politics, dan akhirnya memunculkan Global Politics yang menunjuk pada Globalilsasi(globalization).
Sejarah hubungan internasional sering sekali dianggap muncul dari Perdamaian Westphalia pada tahun 1648, disaat sistem negara moern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi otoritas-otoritas politik abad pertengahan Eropa didasarkan pada tatanan hararkis yang tida jelas. Westphalia membuat konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bhawa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama.
Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang kadanag mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. Westphalia mendukung bangkitnya negara-bangsa, institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia lewat kolonialisme dan “standart-standart peradaban”. Sistem internasional kontenporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun, sistem ini terlalu disederhanakan.
Sementara sistem negara bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan diantara jenis-jenis negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem internasional yang mencakup level individual negara-bangsa dosmetik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.

B.    Hubungan Internasional
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.

Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan Internasional, diantaranya:

1.  J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara

2. Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social

3.  Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

4.  Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.

5.  Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.

6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.

7.  Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8.  Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.

9.  Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.

10.  Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.

C.     Maksud dan Tujuan dilakukannya Hubungan Internasional
a.    Mempererat hubungan antarnegara yang satu dengan Negara yang lain
b.   Mengadakan kerja sama dalam rangka saling membantu,
c.    Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah,
d.   Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta nonagresi,
e.   Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan kepentingan masing-masing.

D.    Bukti Adanya Hubungan Internasional
Ø  Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
Ø  Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Ø  Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Ø  Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
Ø  Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
Ø  Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

E.     Faktor negara melakukan hubungan internasional
a.    Faktor internal  yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari Negara lain. Biasanya, sifat dari hubungannya menyangkut bidang pertahanan dan keamanan, meisalnya membentuk pakta pertahanan.
b.   Faktor eksternal  yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapa dimungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari Negara lain. Ketergantungan antara Negara satu terhadap Negara lain bisa menyangkut bidang ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, atau pertahanan keamanan.

F.     Komponen yang harus ada dalam hubungan internasional
a.    Politik internasional (international politics)
b.   Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair)
c.    Hukum internasional (international law)
d.   Organisasi administrasi internasional (international organization of administration).

G.    Bentuk dari Hubungan Internasional
a.    Hubungan individual, berbentuk kontak-kontak pribadi yang didasari oleh kepentingan individual, misalnya hubungan pedagang antarnegara yang mengadakan transaksi jual-beli, mahasiswa yang belajar di Negara lain, kunjungan wisatawan, dan lain-lain.
b.   Hubungan antarkelompok¸dapat berbentuk hubungan antarlembaga keagamaan, sosial, lembaga-lembaga ekonomi, dan perdagangan antarnegara.
c.    Hubungan antarnegara, biasanya melibatkan kepentingan nasional atau kepentingan yang sifatnya lebih luas, misalnya kerja sama ekonomi, politik, kebudayaan, ataupun hankam.



H.    Asas asas dalam hubungan internasional
a.    Asas teritorial.
Asas ini didasarkan pada kekuasaan Negara atas daerahnya. Menurut asas ini, Negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya.
b.   Asas kebangsaan.
Asas ini didasarkan pada kekuasaan Negara untuk seluruh warga Negaranya, sehingga setiap warga Negara di mana pun berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.
c.    Asas kepentingan umum.
Asas ini didasarkan pada wewenang Negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut-paut dengan kepentingan umum.
d.   Asas persamaan harkat, martabat, dan derajat.
Hubungan antarbangsa hendaknya didasarkan atas asas bahwa Negara-negara yang berhubungan adalah Negara yang berdaulat. Oleh karena itu, harus dijunjung tinggi harkat dan martabatnya oleh setiap Negara yang berhubungan agar terwujud persamaan derajat, sehingga saling menghormati dan menjaga hubungan baik dan saling menguntungkan.
e.   Asas keterbukaan.
Dalam hubungan antarbangsa perlu diadakan keterbukaan dari kedua bela pihak, sehingga setiap Negara paham akan manfaat dari hubungan itu.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
B.    Saran
Hubungan internasional sangatlah penting bagi suatu Negara, dalam era globalisasi yang sangat kompleks ini tidak ada suatu Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia akan mudah diciptakan. Realitas menunjukkan bahwa setiap bangsa memiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang demikian mendorong untuk saling mengadakan hubungan antar negara. Untuk itu apabila ada saran bagi makalah kami maka kami akan menerimanya sebagai penyempurna makalah ini dan untuk menyempurnakan pengetahuan yang diangkat pada makalah ini


DAFTAR PUSTAKA

·        http://pyonk2pyonk.blogspot.com/
·        Lks Modul Kewarganegaraan, Tim edukasi HTS





Link Download


Silahkan komentar..

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments